Seorang
 anak balita berinisial JV (4,5 tahun) telah dilecehkan secara seksual 
oleh seorang buruh pasar berinisial IS (30 tahun). Kejadian yang terjadi
 di sebuah pasar di Alas. kejadian ini baru diketahui setelah anak 
balita tersebut buang air kecil dan merasa kesakitan, hal
 itu diketahui pertama kali oleh ibunya. Kejadian tersebut terjadi pada 
tanggal 23 Maret 2012. pada tanggal 26 Maret 2012 pihak keluarga 
melaporkan ke Polsek Alas. Permasalahan tersebut dilanjutkan ke Polres 
Sumbawa pada tanggal 4 April 2012. setelah melakukan pelaporan pihak 
keluarga melakukan visum pada tanggal 26 Maret 2012 dan ditemukan lecet 
dibagian V. Pihak tersangka mengirimkan seorang pengacara untuk meminta 
"bagaimana enaknya" tapi apakah hal ini bisa dipecahakan dengan kata 
"bagaimana enaknya"???!!!. sekarang pelaku telah dibebaskan dengan 
alasan pihak kepolisian bahwa bukti kurang kuat....yang jadi pertanyaan 
sekarang apakah kita harus berdiam diri untuk kejadian bejat seperti 
ini....????!!!







0 komentar:
Posting Komentar