Seorang
anak balita berinisial JV (4,5 tahun) telah dilecehkan secara seksual
oleh seorang buruh pasar berinisial IS (30 tahun). Kejadian yang terjadi
di sebuah pasar di Alas. kejadian ini baru diketahui setelah anak
balita tersebut buang air kecil dan merasa kesakitan, hal
itu diketahui pertama kali oleh ibunya. Kejadian tersebut terjadi pada
tanggal 23 Maret 2012. pada tanggal 26 Maret 2012 pihak keluarga
melaporkan ke Polsek Alas. Permasalahan tersebut dilanjutkan ke Polres
Sumbawa pada tanggal 4 April 2012. setelah melakukan pelaporan pihak
keluarga melakukan visum pada tanggal 26 Maret 2012 dan ditemukan lecet
dibagian V. Pihak tersangka mengirimkan seorang pengacara untuk meminta
"bagaimana enaknya" tapi apakah hal ini bisa dipecahakan dengan kata
"bagaimana enaknya"???!!!. sekarang pelaku telah dibebaskan dengan
alasan pihak kepolisian bahwa bukti kurang kuat....yang jadi pertanyaan
sekarang apakah kita harus berdiam diri untuk kejadian bejat seperti
ini....????!!!